Peduli UMK Berdaya Saing Tinggi, LPPOM MUI Gelar Festival Syawal

Dalam rangka mendorong daya saing para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyelenggarakan Festival Syawal LPPOM MUI bertema “Tingkatkan Daya Saing UMK melalui Sertifikasi Halal yang Mudah dan Terpercaya”. Kegiatan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia ini berlangsung selama kurun waktu bulan Syawal 1442 H, tepatnya pada 22 Mei hingga 12 Juni 2021. 

“Program ini merupakan bentuk kepedulian LPPOM MUI kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya. LPPOM MUI, yang telah berkecimpung di dunia sertifikasi halal selama 32 tahun, selalu memberikan dukungan kepada semua pelaku usaha. Tak hanya kepada perusahaan besar, tetapi juga dari sektor UMK,” jelas Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si.

Festival Syawal juga merupakan bentuk komitmen LPPOM MUI untuk terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan jumlah produksi produk halal Indonesia, yang diharapkan kelak dapat bersaing hingga ke kancah global.

Dalam program ini, LPPOM MUI memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada sejumlah pelaku UMK dari 34 provinsi di Indonesia. Tak hanya itu, pelaku UMK juga mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) sertifikasi halal, yang meliputi pengenalan sertifikasi halal hingga bimbingan dalam menggunakan sistem sertifikasi halal online CEROL-SS23000. 

“Pemberian Bimtek ini berkaitan dengan pentingnya persiapan sertifikasi halal dalam proses dan pasca sertifikasi halal. Persiapan menjadi kunci keberhasilan tahapan selanjutnya. Pelaku usaha harus memahami benar hal-hal apa saja yang perlu disiapkan sebelum melakukan proses sertifikasi halal,” terang Muti.

Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi produsen produk halal terbesar di dunia. Besarnya potensi ini dapat dilihat pada data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tentang jumlah ekspor produk halal periode Januari-Februari 2021 ke negara-negara yang termasuk ke dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI). 

Di sektor makanan olahan sejumlah USD 130,46 juta, kosmetik sejumlah 11,75 juta, dan obat-obatan 4,94 juta. Jumlah ekspor ketiga sektor tersebut lebih tinggi dari jumlah impor, sehingga dapat dikatakan neraca perdagangan Indonesia mengalami keuntungan.

Dalam hal ini, tak dapat dimungkiri sektor pelaku UMK memiliki peran yang besar dalam perkembangan ekonomi di Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat usaha mikro di Indonesia sebanyak 98,74%. Kemudian dilanjutkan dengan usaha kecil sebanyak 1,15%. 

Hal ini menjadi peluang Indonesia yang harus dioptimalkan. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan daya saing dan nilai tambah pada produk UMK untuk memperluas jangkauan pemasaran produk. Beberapa poin yang harus diperhatikan adalah dari segi kualitas, desain, kemasan brand, dan sertifikasi halal.Pendaftaran Festival Halal LPPOM MUI 1442 H dapat dilakukan di sini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *